Wednesday, July 10, 2019

Ditolak Masuk SMP Karena Faktor Usia

Berikut cuplikan berita yang saya baca hari ini dengan judul Ditolak Masuk SMP Negeri karena Terlalu "Tua", Remaja Putri Ancam Bunuh Diri (https://regional.kompas.com/read/2019/07/10/22113481/ditolak-masuk-smp-negeri-karena-terlalu-tua-remaja-putri-ancam-bunuh-diri)

Tidak seharusnya hak pendidikan seseorang dibatasi oleh faktor usia, apalagi untuk kasus di atas hanya selisih 1 bulan bahkan mungkin kurang dari batas syarat. Permendikbud nomor 14 tahun 2018 mensyaratkan usia masuk SMP adalah maksimal berusia 15 tahun. Jika tidak memenuhi syarat tersebut maka solusi yang tersedia adalah ambil paket B.

Maksud peraturan tersebut mungkin agar rentang usia tidak terlalu beragam. Tapi pada kasus ini hanya terpaut sedikit sekali, dan  selama sekolah bisa menampung (tidak melebihi kapasitas) maka jangan ditolak.

Kenapa lembaga pendidikan kita yang seharusnya mendidik dan melahirkan insan manusia yang adil, malah dipaksa berlaku tidak adil melalui aturan tersebut. Yang seharusnya mendidik dan melahirkan insan yang mampu menggunakan nurani dan akal sehatnya, justru dipaksa mengingkari nuraninya. Mungkin itulah yang terjadi jika lembaga pendidikan dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, tidak lagi paham "ruh" yang sesungguhnya dari pendidikan.

No comments:

Cartoon by Scott Simmerman